Friday, October 13, 2006

PKS Larang Kadernya yang Jadi Pejabat Publik Terima Parcel

(posted in sekilas info)

Jakarta-RoL- - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melarang kadernya yang menjadi Pejabat Publik baik di legislatif maupun di eksekutif menerima parcel terutama dari mitra kerjanya. "Kita sudah menginstruksikan kepada seluruh kader PKS di legislatif maupun di eksekutif untuk tidak menerima parcel," kata Presiden PKSTifatul Sembiring menjawab wartawan usai Acara Buka Puasa Bersama Kaum Dhuafa dan Masyarakat di kantor DPP PKS di Jakarta, Senin.

Menurut Tifatul, pemberian hadiah maupun parcel dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pejabat publik karena pemberian tersebut bisa memunculkan isu ada udang di balik batu. Dengan pemberian tersebut, katanya, bisa saja pejabat publik menjadi tidak objektif dalam menilai mitra kerjanya, misalnya pejabat legislatif yang mengaudit lembaga eksekutif bisa tidak objektif akibat diberiparcel atau hadiah.

"Ini kita larang, kalau masih ada yang menerima akan dikenakan sanksi minimal mengembalikan parcel tersebut," tegasnya. (republika.co.id/091006)

No comments: