Wednesday, January 17, 2007

Luthfi Hasan Ishaaq, MA: Obligasi Syariah Potensial Tarik Investor Timur Tengah

( posted in Parlementaria )

Jakarta- Hampir bisa dipastikan, setiap tawaran investasi luar negeri yang datang selalu punya agenda politik yang merepotkan bangsa Indonesia. Padahal, investasi yang diharapkan adalah investasi yang memang murni bisnis tanpa ada titipan agenda-agenda politik, sehingga negara tetap bisa berjalan dengan agenda strategis sendiri untuk keberlangsungan pembangunan di Indonesia.

"Untuk mendatangkan investor dari Timur Tengah perlu disiapkan instrumen investasi yang comfortable, aman, dan diminati. Perlu juga menutup kemungkinan intervensi agenda politik dari pihak luar," kata anggota Komisi XI DPR, Luthfi Hasan Ishaaq di Jakarta, Senin (15/1)

Luthfi menjelaskan, instrumen investasi yang paling ampuh menarik investor Timur Tengah adalah sukuk (obligasi syariah). Menurutnya, Sukuk sangat prospektif bagi Indonesia. Investor Timur Tengah diketahui lebih suka memilih sukuk untuk menanamkan modalnya.baca

Indonesia termasuk yang paling lambat menangkap peluang sumber pembiayaan ini. Padahal, Dewan Syariah Nasional (DSN) sudah mengeluarkan fatwa perihal sukuk, namun hingga kini belum bisa menerbitkan SUN syariah, untuk menembus pasar dunia (sovereign sukuk). "Belum adanya landasan hukum berupa UU SUN Syariah. Ini cukup menghambat," katanya.

Hal itu, membuat investor Timur Tengah tidak merasa nyaman menanamkan modalnya di Indonesia. Padahal, pasca penarikan modal besar-besaran yang dilakukan oleh negara-negara Timur Tengah dari Amerika akibat peristiwa WTC, peluang untuk menarik dana tersebut ke Indonesia terbuka lebar.

Sebenarnya, jika bisa dikeluarkan, dalam lima tahun ke depan, Luthfi optimis sukuk bisa menggantikan posisi dana dari Consultative Group for Indonesia (CGI) untuk membiayai program-program pembangunan di Indonesia. Penerbitan berbagai Sovereign Sukuk akan berimplikasi langsung bagi pertumbuhan perekonomian, karena umumnya digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur.

"Pemerintah perlu memprioritaskan penerbitan sukuk. Caranya, segera selesaikan RUU SUN syariah bersama DPR," tandas aleg PKS asal Jawa Timur itu.

Luthfi mengemukakan sejumlah alasan mengapa pemerintah perlu menerbitkan sukuk. Pertama, perusahaan Indonesia belum banyak dikenal di pasar global sehingga pemahaman investor akan risiko masing-masing individu sangat minim. Masuknya pemerintah dalam pasar obligasi akan mendorong investor mengetahui lebih jauh bukan saja tentang risiko investasi di Indonesia, namun juga risiko beberapa perusahaan di Indonesia.

Alasan kedua, penerbitan obligasi syariah oleh pemerintah meningkatkan comfort level investor global karena merefleksikan adanya perangkat ketentuan hukum yang pasti. Sebagian investor sampai saat ini masih menunggu adanya dasar hukum yang kuat untuk obligasi syariah. Terbitnya SUN syariah dapat dijadikan rujukan perlakuan hukum oleh (principle of legal security).

Ketiga, untuk dapat "terlihat" di pasar global, jumlah obligasi yang diterbitkan harus cukup signifikan, misalnya 1 juta dolar AS. Diakui pada level global jumlah tersebut belum dapat dikatakan besar. "Jadi patut kita sayangkan, bila pemerintah lamban. Apalagi dengan perkembangan pasar sukuk yang pesat," katanya beralasan. (fpks-dpr-ri.com/150107)

No comments: